Rabu, 25 April 2018

KEPALA KUA KECAMATAN BELAJAR RELASI ADIL GENDER

Bertempat di Hotel Cakra Kembang Yogyakarta, RAHIMA, NGO yang concern terhadap issu-issu keadilan dan kesetaraan relasi laki-laki dan perempuan, bersama Rifka Annisa Woman Crisis Center (WCC) Yogyakarta, memfasilitasi 30 Kepala KUA dari Kabupaten Gunungkidul dan Kulonprogo untuk workshop penyusunan Panduan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender dengan pelibatan laki-laki.

 Melibatkan KUA, Rahima berasumsi bahwa jaringan KUA yang menjangkau seluruh Indonesia, dipandang strategis untuk mendapatkan program pelibatan Institusi dalam Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender dengan pelibatan laki-laki.

Basis Informasi yang dibangun adalah tentang pemahaman konsep Gender sebagai Konstruk Sosial dan perbedaannya dengan Seks yang bersifat Kodrati.
Gambar: Illustrasi Keseriusan Peserta Mengikuti Pemaparan Materi

A. Gender
  • bersifat sosial budaya
  • hasil buatan/konstruksi sosial budaya manusia
  • bersifat tidak tetap, berubah dari waktu ke waktu, berbeda dari satu kebudayaan ke kebudayaan lainnya
 B. Seks
  • Bersifat Alamiah, Given (pemberian Tuhan)
  • Perbedaan dari alat kelamin laki-laki dan perempuan serta potensi yang dibawanya
  • Bersifat tetap, tidak berubah karena perbedaan waktu dan tempat.
Kesetaraan Gender
Adalah Kesadaran mengenai kedudukan manusia di hadapan Tuhan maupun di muka hukum adalah sama dan mereka berhak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan setara.

Norma Gender
Adalah hal-hal yang merupakan harapan atau keyakinan masyarakat tentang bagaimana seharusnya seseorang harus berpikir atau bertindak sebagai laki-laki atau perempuan di masyarakat.

PERAN GENDER 
Seperangkat Norma Sosial yang membakukan peran-peran sosial ataupun kegiatan yang harus dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang secara umum dianggap dapat diterima, pantas dan diinginkan oleh masyarakat karena jenis kelamin mereka.

Patriarkhi
Adalah budaya yang dipengaruhi oleh sistem dominasi nilai laki-laki di masyarakat, berdasarkan pandangan atas keunggulan peraan sosial laki-laki.

Subordinasi
Adalah Pnomorduaan, berhubungan dengan hal politik, proses pengambilan keputusan dan pengendali keputusan dan pengendali kekuasaan
Beranggapan salah satu jenis kelamin lebih penting atau lebih utama dibanding dengan jenis kelamin yang lain.

Marginalisasi
Adalah tindakan, ungkapan meminggirkan salah satu jenis kelamin dalam partisipasi, pemanfaatan,, pengambilan keputusan dalam ranah domestik, sosial dan politik.

Stereotipe
adalah pelabelan karakteristik tertentu pada perempuan dan laki-laki yang terus menerus didengungkan dan diturunkan dari generasi ke generasi.

Beban Ganda/Lebih
Adalah memberikan tanggung jawab yang berlebihan dan merugikan pada salah sa
tu jenis kelaminkarena yang dilakukannya dianggap rendah dan bukan pekerjaan.

Kekerasan/Violance
Kekerasan Fisik seperti pemerkosaan, incest, pemukulan dan penyiksaan, bahkan pemotongan alat genetikal perempuan  (khitan perempuan)
Kekerasan dalam bentuk psikologis, ekonomi dan seksual.

H. Zudi Rahmanto, dalam Kegiatan Manasik Haji di KUA, 2018 Mutasi Penghulu KUA Kecamatan se Kabupaten Gunungkidul telah dilaksana...