Pusaka Sakinah : Membangun Relasi Harmonis Pasangan 10> tahun Menikah |
Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) akan menggulirkan Pusat Layanan Keluarga Sakinah atau Pusaka Sakinah.
Kasubdit Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Adib Mahrus, mengatakan bahwa Pusaka Sakinah menjadi bagian dari upaya transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) ke arah yang lebih baik.
Transformasi itu antara lain ditandai dengan sinergitas tugas
penghulu dan penyuluh agama. Ke depan, tidak boleh ada dikotomi antara
tugas penghulu dan penyuluh. Keduanya harus bersinergi dalam mengemban
mandat UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.“Kami
mencoba menggulirkan Program Pusaka Sakinah agar mentransformasi
kegiatan formalistik KUA kepada orientasi kebutuhan masyarakat,
mendampingi, memberi bimbingan, advokasi, mediasi, dan konsultasi,”
terang Kasubdit Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Adib Mahrus.
Program baru tersebut bertujuan untuk memperkuat Kantor Urusan Agama
(KUA). Program tersebut dimaksudkan agar KUA bisa memberikan pelayanan
yang lebih intensif dan menukik kepada akar persoalan masyarakat.
Terutama menyangkut persoalan keluarga.
Kasubdit Bina KS Direktorat Bina KUA dan KS Dirjen Bimas Islam
Kemenag RI, M. Adib Machrus mengatakan, pihaknya terus berupaya mengubah
citra KUA. Lembaga yang tadinya dikenal hanya mengelola urusan
administratif pencatatan nikah, rujuk, dan wakaf serta berbagai layanan
administrasi lainnya.
“Maka dari itu perlu adanya perubahan yang sangat mendasar dengan
mengubah paradigma dan transformasi KUA. Sehingga keberadaan KUA semakin
dirasakan masyarakat,” kata Adib saat ditemui Mubaadalahnews di
Jakarta, belum lama ini.
Dia menilai, dulu KUA memiliki lima citra di masyarakat, yakni
pelayanan formalistik, layanan berjarak dengan masyarakat, pasif,
pinggiran, dan kegiatan formal saja.
Maka dari itu, lanjut dia, KUA perlu untuk difasilitasi dan dibantu
untuk terus berinovasi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama
menyangkut isu-isu keluarga, termasuk masalah radikalisme, narkotika,
tawuran remaja.
“Makanya kita terus branding menjadikan KUA sebagai pusat pelayanan keluarga sakinah,” katanya.
Pasalnya, lanjut Adib, KUA adalah salah satu unit yang di kecamatan
yang terhubung langsung dengan kementerian. Maka dari itu, KUA memiliki
potensi yang besar dalam menyelesaikan pelbagai persoalan di masyarakat.
Berkah, Kompak dan Lestari
Adib Machrus menjelaskan, Pusaka Sakinah dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, belajar
rahasia nikah yang disingkat Berkah. KUA memberikan bimbingan
perkawinan (bimwin) bagi calon pasutri, bimbingan membangun relasi sehat
dan mengelola keuangan.
Kedua, lanjut dia, ada konsultasi, mediasi, pendampingan dan
advokasi, yang disingkat Kompak. Apabila ada keluarga yang bermasalah
atau konflik, maka bisa menggunakan konsultasi atau mediasi di KUA.
Sedangkan jika di masyarakat ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),
kawin anak atau kehamilan tidak dikehendaki bisa minta pemdampingan atau
advokasi ke KUA.
Terakhir, kata Adib, ada Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Indonesia
(Lestari). KUA harus harus sebagai inisiator layanan terpadu lintas
sektor untuk isu-isu yang tidak bisa digarap sendiri seperti pencegahan
kawin anak, kesehatan keluarga, stunting.
Pusaka Sakinah: Membangun Jaringan Lokal untuk Ketahanan Keluarga |
“Layanan ini juga, KUA harus membangun jaringan di tingkat lokal dalam menggarap isu-isu lintas sektoral,” tuturnya.
Untuk merealisasikan program Pusaka Sakinah, pihaknya akan memberikan
pelatihan guna meningkatkan kapasitas petugas. Harapannya, petugas yang
terlatih itu dapat memberikan penanganan yang benar di masyarakat.
BERKAH: Belajar Rahasia Nikah: Pengelolaan Keuangan Keluarga |
“Jadi petugas khusus yang dilatih, makanya kita latih mereka agar ke
depan KUA berdampak pada masyarakat bukan soal administrasi saja tetapi
bisa memberikan pelayanan terkait isu-isu keluarga atau pun problem
sosial,” tandasnya. (ZR dari berbagai sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar