H. Zudi Rahmanto, dalam Kegiatan Manasik Haji di KUA, 2018 |
Mutasi Penghulu KUA Kecamatan se Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanakan pada hari Selasa 25 Fabruari 2020 di kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul oleh Kapala Kantor, H. Aidi Johansyah, S. Ag., MM.
H. Zudi Rahmanto, S.Ag., M.Ag., Penghulu Madya yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Wonosari 2016-2020, mendapatkan tugas yang baru sebagai Penghulu Madya pada KUA Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul. Pria Kelahiran Dusun Menggoran, Bleberan Playen Gunungkidul ini diangkat sebagai CPNS pada tahun 2000 di tempatkan di KUA Kecamatan Tepus. Selanjutnya, pasca menerima SK PNS, dimutasi di Seksi Urusan Agama Islam Kemenag Gunungkidul 2002-2003. pada Tahun 2003 diangkat sebagai wakil PPN KUA Kecamatan Playen hingga akhir tahun 2005 dan mutasi sebagai Wakil PPN pada KUA Kecamatan Wonosari.
Jabatan Kepala KUA/PPN diemban sejak tanggal 7 Maret 2006 sebagai Kepala KUA Kec. Karangmojo hingga 25 Pebruari 2011, KUA Kec. Tepus 25 Pebruari 2011- 1 Oktober 2016 dan Penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Wonosari per 1 Oktober 2016 sampai dengan hari Selasa, 25 Februari 2020.
Dengan berakhirnya masa tugas bapak H. Zudi Rahmanto di KUA Kecamatan Wonosari, beliau memohon maaf kepada warga masyarakat Kecamatan Wonosari atas segala kekurangan dan kekhilafan selama memberikan pelayanan, harapan doa kebaikan, semoga di tempat yang baru dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, dengan harapan jalinan silaturrahmi tetap terpintal dengan mantap dalam waktu-waktu yang akan datang.
Pak saya mau nanya saya ingin melaksanakan pernikahan tapi calon suami saya seorang perantau misal syaratnya dari dia cuma ktp aja bisa nggak dan nnti foto copy kk sma ktp ortunya di ganti dengan ortu angkatnya bisa nggak pak dan dia nggk membawa akta kelahiran
BalasHapusTidak bisa seperti itu Mbak... Konsultasi saja ke KUA pasti ada solusi terbaik.
BalasHapus